ESDM Dukung Bareskrim Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Jakarta

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai langkah ini sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran negara.

Perwakilan Kelompok Kerja Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Hilir Minyak Bumi Ditjen Migas ESDM, Edi Wijaya Tarigan, menyatakan dukungan pihaknya terhadap kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Terlebih terkait temuan penyalahgunaan BBM dan elpiji.

“Kami Ditjen Migas Kementerian ESDM sangat mendukung kegiatan Bareskrim terkait temuan penyalahgunaan elpiji dan BBM subsidi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI,” kata Edi dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ESDM juga mengapresiasi dukungan dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) dalam membantu proses penindakan, khususnya apabila ditemukan keterlibatan aparat atau anggota di lapangan.

“Dan kami sangat mendukung dari Puspom TNI yang mendukung kegiatan dari Bareskrim untuk menindak jika ada aparat atau anggota yang terlibat,” lanjutnya.

Edi menjelaskan bahwa Ditjen Migas memiliki tugas utama dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyaluran elpiji tabung 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

“Dengan adanya temuan ini, maka subsidi yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo, bisa ditekan, tidak ada kebocoran,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Adapun paktik ilegal itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun dengan rincian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.

(ond/isa)

  • Related Posts

    Kekerasan dan kepadatan penduduk menghambat respons terhadap Ebola di Kongo

    Umpan Berita Pihak berwenang mengatasi kesulitan membendung wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo karena kasusnya terus menyebar. Rumah sakit mengirimkan dan fasilitas perawatan kesulitan untuk mengatasi peningkatan jumlah pasien. Upaya…

    'Pesta Kecoa' Gen Z di India sedang viral

    Umpan Berita Sebuah gerakan satir politik yang disebut ‘Partai Kecoa Janta’ menjadi viral di India setelah Ketua Hakim Surya Kant memperingatkan pemuda kemiskinan dengan “kecoak”. Gerakan ini memanfaatkan rasa frustrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *