Jakarta –
Pria berinisial AS (57) membobol rumah warga yang tengah pergi berlibur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku mengambil uang sebanyak Rp 110 juta dari dalam rumah korban.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri menyebut peristiwa itu terjadi tepatnya di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban bernama Setia Sembiring tengah liburan bersama dengan keluarganya.
“Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai,” kata Syamsul, dilansir detikSumut, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul mengatakan rumah korban ditinggal dalam keadaan terkunci. Namun, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, pelaku masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 110 juta yang berada di dalam lemari.
“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Kuala. Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menyelidikinya hingga menangkap pelaku pada Sabtu (4/4) pagi di Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





