2 Jukir Kafe Aniaya Marbot gegara Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

Bandar Lampung

Kakak beradik juru parkir di Lampung, Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33), ditangkap polisi usai menganiaya marbot masjid, Muhammad Mastur (90). Keduanya berdalih kesal karena ditegur korban usai memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid.

“Mereka (pelaku) ini jukir di kafe, jadi kadang mereka ini memarkirkan kendaraan pengunjung kafe ke lingkungan masjid. Hal itu kemudian ditegur oleh korban sehingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gigih mengatakan kedua jukir itu sudah sering memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid. Dia menyebut marbot itu kemudian menegur perbuatan kedua jukir itu.

“Dari keterangan korban bahwa sering dilakukan hingga akhirnya terjadi teguran tersebut yang berujung penganiayaan,” katanya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)

  • Related Posts

    Viral Penampakan Macan di Hutan Cangar Batu, Pihak Tahura Buka Suara

    Batu – Sebuah video yang menampilkan penampakan macan yang disebut-sebut berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Cangar, viral di media sosial. Pihak Tahura Raden Soerjo buka suara. Dilansir…

    Utusan Dewan Perdamaian menenangkan perpecahan Gaza yang 'permanen' dalam status quo saat ini

    Dewan Keamanan PBB mendesak untuk menekankan kewajiban Israel dan perlunya memotong senjata Hamas berdasarkan peta jalan ‘gencatan senjata’ Gaza. Perwakilan tinggi yang mengawasi Dewan Perdamaian untuk Gaza yang didirikan Amerika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *