2 Jukir Kafe Aniaya Marbot gegara Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

Bandar Lampung

Kakak beradik juru parkir di Lampung, Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33), ditangkap polisi usai menganiaya marbot masjid, Muhammad Mastur (90). Keduanya berdalih kesal karena ditegur korban usai memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid.

“Mereka (pelaku) ini jukir di kafe, jadi kadang mereka ini memarkirkan kendaraan pengunjung kafe ke lingkungan masjid. Hal itu kemudian ditegur oleh korban sehingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gigih mengatakan kedua jukir itu sudah sering memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid. Dia menyebut marbot itu kemudian menegur perbuatan kedua jukir itu.

“Dari keterangan korban bahwa sering dilakukan hingga akhirnya terjadi teguran tersebut yang berujung penganiayaan,” katanya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)

  • Related Posts

    Waspada! 12 Wilayah Pesisir Utara Jakarta Potensi Banjir Rob sampai 9 April

    Jakarta – BPBD DKI Jakarta memperingatkan potensi banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Peringatan ini berlaku sampai tanggal 9 April 2026. Mengutip dari unggahan akun Instagram BPBD DKI Jakarta…

    Pengacara JK Datangi Bareskrim, Mau Laporkan Rismon Sianipar-4 Akun YouTube

    Jakarta – Pengacara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri. Pihak JK akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *