WFH ASN Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu Tak Ditutup

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tetap mengikuti skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah layanan publik disebut tetap beroperasi. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penerapan WFH di kementeriannya tidak berlaku mutlak, terutama untuk unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kalau ASN di Kemendikdasmen ya ikut aturan pemerintah. Tapi ada layanan tertentu seperti ULT (Unit Layanan Terpadu) yang kita punya itu ya tetap dibuka,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Rabu malam, 1 April 2026.

Menurut dia, ULT harus tetap beroperasi karena berfungsi menampung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pertanyaan, masukan, hingga pengaduan yang membutuhkan respons cepat.

Kebijakan ini merujuk pada aturan pemerintah yang tetap membuka layanan publik meskipun skema kerja fleksibel diterapkan. Dalam konteks Kemendikdasmen, layanan yang dinilai vital tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, Mu’ti menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku bagi tenaga pendidik berstatus ASN. Guru tetap diwajibkan hadir di sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. “Kalau guru tetap masuk. Kan dikecualikan. Jadi kalau muridnya masuk ya gurunya masuk,” kata dia.

  • Related Posts

    Sepakat Prabowo, PM Jepang Sanae Tegaskan Dukung Palestina Merdeka

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi dalam kunjungan resminya ke Tokyo beberapa hari lalu. PM Sanae menyatakan sepakat dengan Prabowo mengenai dukungan…

    Mudik 2026 Sukses, Komisi III DPR Puji Kinerja Kapolri-Kakorlantas

    Jakarta – Komisi III DPR RI menilai pengamanan hingga rekayasa lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan dengan sukses. Komisi III mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Kapolri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *