Protes global mengecam undang-undang hukuman mati baru yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina

Protes global mengecam undang-undang hukuman mati baru yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina

Umpan Berita

Para pengunjuk rasa mengecam rancangan undang-undang Israel yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina yang dihukum karena melakukan serangan mematikan. PBB menyebut keputusan tersebut sebagai undang-undang yang “sangat diskriminatif”.

Diterbitkan Pada 1 April 2026

  • Related Posts

    Jurnalis Amerika diculik di Bagdad

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Olahraga Video Fitur Ekonomi Hak Asasi Manusia Krisis…

    Program Soligi Zero Stunting Jadi Upaya Tekan Stunting di Maluku Utara

    Jakarta – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus didorong di berbagai daerah, termasuk di Maluku Utara. Salah satu fokus utama yang kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *