MPR Terapkan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Jakarta

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menegaskan Sekretariat Jenderal MPR mulai memberlakukan pembatasan jam kerja sejak Senin (30/3). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar dan dampak konflik di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian lampu penerangan akan dimatikan,” ungkap Siti Fauziah, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah atau sapaan akrab Titi juga akan menerapkan sistem empat hari kerja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjutnya.

Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.

(akn/ega)

  • Related Posts

    Dua Orang Tewas Imbas Longsor di Curug Cileat Subang

    DUA orang wisatawan yang berkunjung ke Curug Cileat di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditemukan meninggal. Mereka tertimbun tanah longsor saat berlibur pada Jumat, 15 Mei 2026. Kedua korban ditemukan sehari…

    Dua pendaki Sherpa Nepal memecahkan rekor sendiri di Gunung Everest

    Kami Rita Sherpa memecahkan rekornya sendiri dengan pendakian ke-32 sementara Lhakpa Sherpa memecahkan rekor wanitanya sendiri dengan puncak Gunung Everest ke-11. Dua pemandu terkenal asal Nepal telah melakukan penskalaan Gunung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *