BTN Kuasai 72 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi

INFO TEMPO – Dominasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam pembiayaan rumah subsidi kian menguat. Bersama anak usahanya, PT Bank Syariah Nasional, BTN menguasai sekitar 72 persen pangsa pasar KPR subsidi hingga akhir Maret 2026. Realisasi penyalurannya mencapai 28.811 unit rumah.

Angka tersebut menempatkan BTN jauh di atas para pesaingnya. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk hanya mencatat pangsa pasar 8,28 persen dengan 3.311 unit.

Disusul PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 6,95 persen atau 2.780 unit, serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan 5,36 persen atau 2.143 unit. Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk berada di posisi terbawah dengan 2,02 persen atau 808 unit.

Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menyebut capaian ini mempertegas posisi BTN sebagai pemain utama dalam pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Peningkatan pangsa pasar mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Sejak menyalurkan KPR pertama kali pada 1976, BTN telah membiayai lebih dari 4 juta unit rumah dengan nilai mencapai Rp 262,32 triliun. Hingga 27 Maret 2026, penyaluran KPR subsidi BTN tercatat Rp 3,65 triliun untuk 21.954 unit. Sepanjang 2025, realisasinya mencapai 132.803 unit senilai Rp 22,01 triliun.

BTN, kata Hirwandi, akan terus memperluas akses pembiayaan perumahan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah dan pengembang. Upaya ini diarahkan agar penyaluran KPR subsidi semakin merata dan tepat sasaran. (*)

  • Related Posts

    Komisi III DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa

    Jakarta – Komisi III DPR RI mengapresiasi vonis bebas Amsal Christy Sitepu oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ketua Komisi III…

    Surat Edaran Imbauan Pegawai Swasta WFH Seminggu Sekali, Ada 6 Ketentuannya

    Jakarta – Kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali juga diterapkan untuk karyawan swasta. Berbeda dengan ASN, WFH karyawan swasta tidak harus di hari Jumat. “Untuk pekerja swasta, sifatnya hanya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *