Kronologi Steven Lyons Bos Mafia 'Lyons Crime Family' Ditangkap di Bali

Jakarta

Steven Lyons (45), warga asal Skotlandia yang ditangkap di Bali merupakan buron interpol yang paling dicari. Lyons merupakan pemimpin tertinggi atau bos mafia ‘Lyons Crime Family’.

Steven Lyons diketahui merupakan pimpinan tertinggi ‘Lyons Crime Family’, sebuah organisasi kejahatan transnasional asal Skotlandia yang mendalangi jaringan pencucian uang dan perdagangan narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.

Pengejaran terhadap Steven Lyons ini didasarkan pada Red Notice INTERPOL No. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan terhadap Lyons di Indonesia ini merupakan bagian integral dari ‘Operasi ARMORUM’, sebuah investigasi gabungan multinasional yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa Guardia Civil Spanyol dan Police Scotland.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelum target mendarat di Bali, tepatnya pada 27 Maret 2026, otoritas Eropa telah melakukan operasi serentak yang berujung pada penangkapan 33 anggota sindikat Lyons di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol. Steve sendiri berhasil ditangkap, sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Sabtu (28/3) pukul 11.58 WITA.

Sinergi ketat pengamanan tertutup antara Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi membuahkan hasil. Proses identifikasi dan penahanan eksekusi di lapangan berlangsung sangat cepat dan tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil langsung dari ketajaman deteksi dan kerja sama intelijen global.

“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang sangat cepat dan presisi. NCB INTERPOL Indonesia menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi bahwa subjek Red Notice sedang dalam penerbangan menuju wilayah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Divhubinter Polri langsung menginstruksikan langkah pencegatan dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Bali serta pihak Imigrasi,” tegas Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, Selasa (31/3/2026).

Brigjen Untung Widiyatmoko menekankan komitmen Polri bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terorganisir.

“Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan taktis, tetapi juga pesan tegas kepada dunia internasional. Polri berkomitmen penuh memutus mata rantai kejahatan transnasional. Tidak ada zona aman di Indonesia bagi buronan interpol,” ujarnya.

Saat ini, pihak berwenang Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi tersangka guna menghadapi proses peradilan di Eropa. Guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pendeportasian, Polri telah memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore pukul 16.35 WITA. Keduanya akan berkoordinasi langsung dengan otoritas Indonesia untuk teknis serah terima dan pemulangan tersangka.

(mea/imk)

  • Related Posts

    Daftar 10 Prodi PTN Akademik Terfavorit SNBP 2026

    KETUA Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolokalur mengatakan ada sepuluh program studi di perguruan tinggi negeri (PTN) akademik terfavorit pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Dua…

    Sertu Ichwan Gugur di Lebanon, Istri Sebut Jenazah Akan Dipulangkan Lusa

    Jakarta – Rumah duka prajurit TNI yang gugur dalam serangan di Lebanon, Sertu Muhammad Nur Ichwan, didatangi pelayat di Magelang, Jawa Timur. Istri Sertu Ichwan mengatakan jenazah akan dipulangkan pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *