Knesset Israel menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina

Umpan Berita

Parlemen Israel telah menyetujui undang-undang yang mengizinkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, sebuah tindakan yang didorong oleh para pemimpin sayap kanan dan dikritik sebagai kelompok diskriminatif oleh hak asasi manusia.

Diterbitkan Pada 30 Maret 2026

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *