KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengurangi kuota mahasiswa baru 2026 tingkat strata satu (SI) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). UPI awalnya mengusulkan kuota mahasiswa baru 2026 sebanyak 12.714, tapi Kementerian Pendidikan Tinggi hanya mengakomodasi sebanyak 12.415 mahasiswa baru untuk S1 pada tahun ini.
“Pengurangannya 2,35 persen,” kata Direktur Pendidikan UPI Asep Supriatna kepada Tempo, pada Senin 30 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mengatakan daya tampung mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, berdasarkan usulan dari kampus. Menurut dia, alasan pengurangan kuota mahasiswa baru 2026 itu adalah agar layanan pembelajaran lebih optimal.
“Daya tampung disesuaikan dengan kondisi rasio dosen mahasiswa serta fasilitas yang ada. Jadi, hal ini cukup bisa dipahami dan lebih sesuai rasio di kami,” ujar Asep.
Menurut Asep, usulan penambahan daya tampung di UPI juga didasarkan atas pertimbagan rasio dosen mahasiswa. “Serta mengantisipasi adanya mahasiswa baru lulus seleksi yang tidak daftar ulang,” kata dia.
Pada tahun ini UPI tidak menambah program studi baru bagi mahasiswa S1. “Masih berjumlah 106 program studi,” kata Vidi Sukmayadi, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI.
Khusus perguruan tinggi negeri bestatus berbadan hukum (PTNBH) seperti UPI, ketentuan penerimaan mahasiswa baru 2026 mengacu seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP minimal 20 persen. Kemudian mahasiswa baru yang berasal dari seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) minimum 30 persen, serta jalur seleksi mandiri ditetapkan maksimal hingga 50 persen.
Rencananya panitia akan mengumumkan hasil SNBP pada 31 Maret 2026. Sementara pendaftaran SNBT sedang dibuka sejak 25 Maret sampai 7 April 2026.
Dari laman resmi panitia seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru, daya tampung UPI pada 2026 mengalami perubahan dibandingkan 2025. Kuota program studi yang ditambah pada jalur SNBP, antara lain, pendidikan fisika menjadi 45 kursi, pendidikan teknik arsitektur 17 kursi, pendidikan teknik bangunan 31 kursi, teknik sipil 46 kursi.
Selanjutnya pendidikan gizi sebanyak 46 kursi, bimbingan dan konseling 54 kursi, industri pariwisata di kampus UPI Sumedang 72 kursi, serta teknologi pendidikan 32 kursi.
Sementara daya tampung UPI jalur SNBP 2026 yang dikurangi seperti pendidikan ilmu komputer dari 40 menjadi 30 kursi, pendidikan ilmu keolahragaan 67 kursi, teknik elektro 17 kursi, dan pendidikan psikologi 48 kursi. Selain di Bandung, kampus UPI juga tersebar di Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Serang, dan Tasikmalaya.





