Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Karawang Dihajar Warga

Karawang

Seorang pria berinisial AP (42) dikeroyok warga di Desa Pisangsambo, Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat. Pengeroyokan terjadi karena AP diduga berselingkuh dengan istri seorang warga berinisial D (55).

Dilansir detikJabar, Jumat (27/3/2026), peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3) siang. Saat itu, D baru tiba di rumahnya usai menempuh perjalanan dari Cirebon bersama istrinya.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelapor. Dia mengatakan D memanggil pria berinisial AP yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setibanya di rumah, D mendapat informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan, sehingga memanggil terlapor AP untuk dimintai klarifikasi,” ujar Wildan.

AP disebut mengakui hubungan asmara dengan istri D. Namun, katanya, AP membantah melakukan hubungan intim. Pengakuan itu kemudian memicu warga yang sudah mengepung lokasi melakukan pengeroyokan terhadap AP.

“Karena situasi saat itu tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor oleh warga hingga mengalami luka,” kata dia.

Petugas dari Polsek Tirtajaya, Babinsa Desa Pisangsambo serta perangkat desa kemudian melerai kericuhan itu. Polisi membawa D, istrinya, serta AP ke Polres Karawang. Saat ini, kasusnya dalam penanganan Satuan Reserse TPPO dan PPA Polres Karawang.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/imk)

  • Related Posts

    Grace Natalie Bilang Tak Ada Masalah Sama JK: Pernyataan Saya Normal-normal Aja

    Jakarta – Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan hubungannya dengan Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tak ada masalah secara pribadi. Grace juga mengatakan pernyataannya dalam video…

    Nadiem Klaim Tak Ada Kaitan Investasi Google dengan Permendikbud 11 Tahun 2020

    Jakarta – Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membantah pertanyaan jaksa soal adanya investasi Google ke PT AKAB terkait diterbitkannya Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengadaan laptop dengan sistem Windows.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *