INFO NASIONAL – Maxim sebagai penyedia layanan transportasi online terkemuka di Indonesia secara resmi telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada sejumlah mitra pengemudi di lebih dari 100 kota di Indonesia. Pemberian BHR ini menjadi wujud apresiasi perusahaan atas kontribusi dan dedikasi para mitra dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi.
BHR diberikan kepada mitra pengemudi yang telah memenuhi kriteria yang dinilai dari produktivitas, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap peraturan perusahaan. Pendekatan ini dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Salah satu mitra pengemudi Maxim penerima BHR di Jakarta, Dwi Susanti mengungkapkan bahwa BHR yang ia peroleh merupakan rezeki yang tidak terduga. Pengemudi wanita yang memiliki 6 anak tersebut mengaku kaget dan juga bersyukur setelah mendapatkan bonus di hari raya idul fitri tahun ini.
“Saya tidak menyangka bisa jadi salah satu driver yang dapat BHR tahun ini. Bersyukur sekali kerja keras saya mengambil orderan dari pagi sampai malam bisa diapresiasi Maxim. Bonus yang saya dapatkan ini digunakan untuk keluarga dan juga untuk membayar pajak motor,” kata Dwi.
Sementara itu, Eko Hery Purwanto, mitra pengemudi Maxim di Kediri, Jawa Timur turut membagikan kisah menariknya setelah mendapatkan BHR. Driver yang telah menjadi mitra Maxim selama dua tahun tersebut mengungkapkan bahwa seluruh THR yang dia dapatkan telah diberikan kepada istrinya.
“Kaget banget tiba-tiba dapat saldo tambahan di akun rekening driver saya dan baru tahu dari teman-teman driver kalau itu adalah BHR dari Maxim. Saya merasa senang dan sangat bersyukur sekali atas rezeki ini, seluruh uang ini saya kasih ke istri saya, karena sudah tiga tahun saya tidak pernah memberikan tunjangan hari raya kepada dia,” kata Eko.
Sementara itu, Dadang Suherman, pengemudi Maxim berusia 53 tahun di kota Pandeglang, Banten juga turut membagikan rasa bahagianya setelah mendapatkan BHR dan menggunakan uang dari bonus tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan lebaran.
“Selain sebagai sumber penghasilan dan mendapat waktu kerja yang fleksibel, alasan saya bergabung menjadi mitra driver Maxim adalah dapat mengetahui banyak tempat-tempat baru. Oleh karena itu, dengan mendapat BHR ini tentunya membuat saya lebih senang karena bisa melengkapi kebutuhan saya dan keluarga untuk idul fitri,” ucap Dadang.
Di Bontang, Kalimantan Timur, mitra pengemudi bernama Ardiman yang sudah menjadi mitra driver Maxim selama tiga tahun mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan BHR tahun ini untuk membayar kuliah anaknya serta disisihkan sebagian untuk membayar zakat.
“Setelah pensiun, saya memutuskan bergabung menjadi driver Maxim karena saya senang dapat menolong orang dengan mengantar ke tempat tujuannya. Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan BHR tahun ini yang bisa saya gunakan untuk membayar zakat dan membantu membayar biaya semester anak saya yang sedang berkuliah” ungkap Ardiman.
Dari timur Indonesia, Mitra pengemudi Maxim Manto Titirloloby di Ambon, Maluku juga menyampaikan tanggapannya bahwa BHR akan ia digunakan untuk menunjang pekerjaannya sebegai driver online.
“Senang sekali, ini pertama kalinya saya dapat BHR dan akan saya pakai sebagai saldo driver untuk ambil orderan,” ujar Manto.
Dirhamsyah selaku Director Development Maxim Indonesia mengatakan, tahun ini Maxim menyalurkan BHR ke lebih dari 50 ribu mitra pengemudi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran BHR akan diberikan ke saldo akun mitra pengemudi Maxim yang ada di aplikasi Taxsee Driver yang bisa dicairkan.
“Kami merasa bahagia dapat memberikan bentuk penghargaan kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara optimal bersama Maxim. Kami berharap Bonus Hari Raya ini dapat membawa manfaat serta menambah kebahagiaan bagi para mitra yang menerimanya dalam menyambut hari raya,” ujarnya.
Pemberian BHR kepada mitra pengemudi Maxim dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun, mitra pengemudi yang tidak tercantum dalam daftar penerima secara umum belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti masa kemitraan yang belum mencukupi atau tingkat aktivitas yang belum memenuhi persyaratan program. (*)






