Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

Jakarta

Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut.

“Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta barang bukti sebanyak 35.143 butir yang berhasil diamankan di wilayah rawan,” ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).

Penangkapan tersbeut dilakukan dalam kurung waktu 3 bulan, periode Januari hingga Maret 2026. Dia mengatakan peredaran obat terlarang juga memanfaatkan situasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam hal ini tentunya ini bukan hanya sampai saat ini, kami terus akan melangsungkan untuk pengawasan dan penindakan di tempat-tempat rawan penjualan obat-obat terlarang ini,” jelasnya.

“Hal ini semakin menegaskan bahwa kejahatan narkotika dan obat-obat berbahaya tidak hanya dilakukan secara progresif tetapi memanfaatkan berbagai situasi,” tambahnya.

Dia mengatakan pengedar obat terlarang dan narkoba kerap mengambil kesempatan atau memanfaatkan momentum kegiatan masyarakat. Mereka menunggu momen fokus petugas kepolisian terbagi.

“Yaitu saat ini di mana kami kepolisian sedang melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2026,” tambahnya.

Reynold menegaskan pihaknya tidak akan lengah dan akan terus meningkatkan kewaspadaan. Serta langkah-langkah strategis guna menutup setiap celah peredaran narkotika.

“Kami percaya bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari kolaborasi yang erat antara Polri dan masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutupnya.

(dvp/aud)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *