Anomali Lelang KPK: Ponsel Biasa Laku Hampir Rp 60 Juta

Jakarta

Ada anomali saat KPK melelang barang rampasan kasus korupsi. Paket berisi dua handphone (HP) biasa laku hampir Rp 60 juta.

Sebagai informasi, KPK menggelar lelang barang rampasan secara daring pada Rabu (11/3/2026). Ada puluhan jenis barang yang dilelang, mulai dari rumah, apartemen, tas mewah, mobil hingga handphone.

KPK mengatakan 15 lot barang berhasil terjual. Total pendapatan dari lelang ini Rp 10,9 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian untuk 4 lot barang tidak bergerak, yakni dalam bentuk tanah dan bangunan. Adapun total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Senin (16/3/2026).

Hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset kasus korupsi.

Selain lelang biasa, ternyata ada hal tak terduga dalam lelang tersebut. Paket berisi dua handphone Oppo dengan harga limit Rp 75 ribu laku dengan harga Rp 59,7 juta.

“Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.

Mungki mengatakan dirinya belum mengetahui apakah pemenang lelang dua ponsel tersebut sudah melunasi pembayaran. Dia mengatakan pemenang lelang memiliki waktu pelunasan hingga 25 Maret.

Mungki menyebut keanehan harga dari suatu barang yang dilelang oleh KPK ini sudah pernah terjadi. Waktu itu, kata dia, KPK sempat mendapatkan pemenang lelang batik sutra yang limit awalnya senilai Rp 5.000 kemudian nilai akhir penawarannya mencapai Rp 5 juta.

“Hal ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Yaitu barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nila limit Rp 5.000 dan ada pemenang dengan nilai Rp 5 juta,” kata Mungki.

Namun, pemenangnya tak melunasi penawaran dari proses lelang yang dilakukannya sehingga batik sutra tersebut dilelang ulang. Saat lelang ulang, batik sutra tersebut laku senilai Rp 2,5 juta.

“Pemenang lelang waktu itu wanprestasi, tidak melunasi sisa biaya lelangnya. Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp 2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang. Jadi kejadian ini yang kedua kalinya,” tutur Mungki.

Mungki mengatakan KPK masih menunggu pelunasan dari pemenang lelang dua ponsel tersebut. Dia mengatakan dua ponsel tersebut akan dilelang lagi jika tak dilunasi.

“Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya,” kata Mungki.

(haf/haf)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *