WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak kepolisian segara menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Anwar mengatakan paparan air keras terhadap mata dan kulit bisa berisiko sangat tinggi karena menyebabkan kerusakan permanen, iritasi parah, serta gangguan pernapasan.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap si pelaku secepatnya dan memproses serta melimpahkan kasusnya ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan untuk diadili dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” kata Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 Maret 2026.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menduga serangan terhadap Andrie Yunus teroganisasi.
Yusril menuturkan pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2025.
Karenanya, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas. Bukan sekadar menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril mengungkapkan dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang bersama-sama mengusut kasus ini. “Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Andrie diserang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matic saat dirinya dalam perjalanan pulang setelah melakukan perekaman podcast di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.






