KPK Panggil Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jakarta

KPK akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji hari ini. Yaqut dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).

“Pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam status sebagai tersangka,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Yaqut akan digelar di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK berharap Yaqut memenuhi panggilan penyidik.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujar Budi.

Yaqut sempat melawan status tersangka dari KPK ke pengadilan. Namun, gugatan praperadilan Yaqut telah ditolak oleh hakim.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menyatakan ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

(ygs/zap)

  • Related Posts

    BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Titik Se-Indonesia

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kamis (4/6). Hal ini dilakukan…

    Piala Dunia Hari 4: Belanda menghadapi Jepang, Curacao siap membuat sejarah

    Hari keempat Piala Dunia FIFA 2026 memiliki banyak hal untuk para penggemar. Acara utama pada hari Minggu adalah pertandingan grup Belanda vs Jepang: pertandingan antara runner-up tiga kali dan salah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *