Dirjen Dukcapil: 97,47 Persen Penduduk Wajib KTP-el Sudah Rekam Data Kependudukan

INFO TEMPO – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan sebanyak 97,47 persen penduduk yang telah memenuhi syarat wajib KTP elektronik sudah melakukan perekaman data. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh penduduk Indonesia telah tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Dalam data yang dipegang Ditjen Dukcapil, terdapat 211.826.747 jiwa yang wajib memiliki KTP elektronik dari total 288.315.089 juta penduduk Indonesia berdasarkan Data Kependudukan Bersih semester II 2025. Adapun 97,47 persen dari angka tersebut berjumlah 206.467.957 jiwa, telah melakukan perekaman data.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Penduduk yang belum melakukan perekaman, kata Teguh, sebagian besar berada di wilayah terpencil atau remote area. Menurut dia, kondisi ini dipengaruhi keterbatasan infrastruktur serta sulitnya akses layanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

“Kami akan terjunkan tim, termasuk juga ke wilayah yang 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)” kata dia dalam acara rilis Data Kependudukan Bersih Semester II 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Teguh berujar, tingginya persentase perekaman berarti data demografi semakin mendekati kondisi riil. Dengan begitu, pemerintah akan semakin akurat dalam menentukan perencanaan pembangunan, statistik, dan kebijakan publik.

“Selisih sekitar 2,53 persen atau kurang lebih 5,3 juta jiwa menggambarkan kelompok yang belum terjangkau, bisa karena faktor geografis, sosial, atau administratif,” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan pencatatan kependudukan agar segera mengurusnya ke dinas Dukcapil setempat. Menurut dia, kelengkapan dokumen kependudukan penting agar tidak menimbulkan kendala saat mengajukan berbagai layanan publik.

“Dan yang pasti adalah layanan admin Dukcapil itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” kata dia.

Adapun jumlah penduduk secara keseluruhan pada DKB Semester II Tahun 2025 ini meningkat 1.621.396 jiwa dibanding Semester I Tahun 2025. Rinciannya dari 288.315.089 adalah laki-laki sebesar 145.498.092 jiwa dan penduduk perempuan sebesar 142.816.997 jiwa.

“Rasio ini menunjukkan sedikit kelebihan jumlah laki-laki, namun masih dalam batas normal secara demografi. Pemerintah biasanya memperhatikan rasio ini untuk perencanaan jangka panjang, misalnya dalam bidang kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” kata Teguh.

Selanjutnya, sebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebesar 55,55 persen, disusul Sumatera 21,88 persen. Sementara wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki proporsi lebih kecil.

Kemudian, seluruh data ini didapat dari berbagai layanan administrasi kependudukan seperti perekaman biometrik KTP-el, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, perpindahan penduduk, pencatatan perkawinan dan perceraian, serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya.

“Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah, lembaga, dan dunia usaha,” ujar Teguh. (*)

  • Related Posts

    KPK: Total Aset yang Disita dari Kasus Kuota Haji Capai Rp 100 Miliar Lebih

    Jakarta – KPK mengungkap jumlah total nilai penyitaan aset dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). KPK menyebut dalam perkara ini…

    Gus Alex Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan Saat DPR Mau Bentuk Pansus Haji

    Jakarta – KPK membeberkan peran sentral yang dimiliki Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks stafsus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *