1.512 SPPG di Jawa Disetop Sementara, Komisi XII DPR: Keseriusan Benahi MBG

Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyebut langkah itu merupakan tanda keseriusan BGN.

“Ketegasan ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola MBG untuk menjamin standar kesehatan, sanitasi dan keamanan makanan supaya program MBG terus berlanjut,” ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun faktor penyetopan itu di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tidak adanya mess.

“Dalam masa penghentian sementara tersebut BGN hendaknya memberikan kesempatan kepada SPPG yang bersangkutan untuk memperbaiki diri, melengkapi dokumen yang diperlukan serta berjanji untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan MBG yang baik, memenuhi strandar kesehatan, sanitasi dan keamanan makanan,” ujarnya.

“Jika diperlukan dibuat pakta integritas untuk memperbaiki diri sebagai wujud keseriusan SPPG untuk berbenah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Yahya meminta terkait pengurusan SLHS, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak mempersulit prosedur dan birokrasinya. Dia menyebut banyak SPPG yang kesulitan mengurus SLHS.

“Karena banyak keluhan dari Dapur yang mengurus SLHS sangat sulit prosedurnya dan bahkan butuh waktu yang lama. Saya minta BGN berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk mempermudah pengurusan SLHS tersebut,” katanya.

Sebelumnya, BGN telah menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di wilayah II. Penghentian sementara operasional tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, kepada wartawan, Rabu (11/3).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Adapun rincian 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.

(azh/idn)

  • Related Posts

    Delapan negara Arab dan Islam mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

    Selama 12 hari terakhir, Israel menutup Masjid Al-Aqsa dan membatasi pergerakan di Kota Tua Yerusalem. Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengutuk penutupan Masjid…

    KPK Panggil Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

    Jakarta – KPK akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji hari ini. Yaqut dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. “Benar, hari ini Kamis (12/3),…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *