Dasco Ungkap DPR Bakal Godok RUU Satu Data, Ungkit Pengalaman Bencana

Jakarta

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR bakal membahas RUU Satu Data Indonesia tahun ini. Dasco mengungkit beda data saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset. Dan berikutnya, segera dibahas Undang-Undang Satu Data,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyinggung pengalaman pascabencana di mana data yang dimiliki satu kementerian dengan kementerian lain berbeda. Ia menyebut hal ini menyebabkan ketidakselarasan data di lapangan.

“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra ini mencontohkan ketidaksesuaian terkait bansos hingga BPJS yang dimiliki oleh kementerian. Ia berharap dengan hadirnya UU Satu Data Indonesia, tak ada lagi simpang siur di masyarakat.

“Sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” ungkapnya.

(dwr/gbr)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *