Besok, Freya JKT48 Diperiksa Polisi soal Laporan Terkait Foto AI

Jakarta

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memanggil Freya JKT48 atau Raden Rara Freyanasifa Jayawardana terkait laporannya soal penyalahgunaan artificial intelligence (AI). Freya JKT48 melaporkan fotonya yang diedit akun @grock dan @swap menjadi tak senonoh.

“Bahwa undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Murodih mengatakan pemanggilan itu dijadwalkan besok. Freya akan dimintai klarifikasi mengenai laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rencana jadwal untuk pemanggilan itu hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026,” jelasnya.

Selain Freya, polisi akan memanggil sejumlah saksi lainnya. Ada tiga orang lain yang akan diminta klarifikasi.

“Penyelidik akan melakukan klarifikasi saksi-saksi atas nama Rino Sutopo, Vania Eka Putri, Syari Nabila,” ucapnya.

Murodih menuturkan, laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini melakukan penyelidikan.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ujarnya.

Murodih mengatakan awalnya Freya melihat akun anomin di media sosial X yang membuat postingan dirinya menggunakan AI. Dia menyebutkan Freya merasa tidak nyaman dengan postingan itu.

“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” jelas dia.

Akun tersebut mengedit foto Freya menggunakan teknologi AI hingga seolah-olah ia memakai bikini hingga pakaian dalam. Murodih menambahkan, selain itu masih ada beberapa postingan lain yang membuat Freya merasa risih.

“Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” jelasnya.

Murodih melanjutkan, Freya melaporkan kejadian itu dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Bukti-bukti sudah diberikan kepada polisi.

“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” sambungnya.

(tsy/mea)

  • Related Posts

    Terungkap Aliran Rp 30 M ke Dedi Congor yang Lari Usai Diperiksa KPK

    Jakarta – Kasus suap importasi barang pada Bea Cukai terus bergulir. Terbaru, ada pengakuan terkait aliran uang Rp 30 miliar ke PNS Bea Cukai bernama Ahmad Dedi atau Dedi Congor.…

    J

    Lebih dari seribu mahasiswa memadati kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menuju Bundaran HI untuk aksi Menuju Indonesia Bangkrut.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *