KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Jakarta

KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. OTT ini menjadi yang kedua di bulan Ramadan 2026.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Bengkulu itu. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Fitroh belum menjelaskan pihak mana saja yang ikut terjaring dalam OTT ini. Begitupun terkait dugaan korupsi apa.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

(azh/azh)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *