Ketua Komisi VI DPR: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Harus Menguntungkan Ekonomi Nasional

INFO NASIONAL – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar melakukan analisis komprehensif sebelum menyepakati perjanjian tersebut.

Menurut Anggia, kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat berpotensi membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk terlibat dalam integrasi rantai pasok global. Meski demikian, setiap kesepakatan perdagangan internasional harus melalui kajian yang matang agar memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia.

“Kesepakatan perdagangan antara Amerika dan Indonesia merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi sekaligus memastikan keterlibatan Indonesia dalam integrasi rantai pasok global,” kata Anggia, Jumat, 6 Maret 2026.

Legislator daerah pemilihan Jawa Timur VI itu menegaskan, pemerintah perlu melakukan analisis yang mendalam terhadap dampak perjanjian tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut dia, pemerintah tidak hanya perlu mempertimbangkan potensi keuntungan dari kerja sama perdagangan, tetapi juga mengkaji berbagai implikasi yang mungkin timbul terhadap perekonomian nasional.

Anggia juga mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka kepada publik. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat dapat memahami dampak yang akan muncul apabila kesepakatan tersebut disetujui.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif isi perjanjian tersebut agar publik memahami dampak dan analisis yang mendasarinya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain itu, Anggia menekankan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam mendukung program hilirisasi industri di Indonesia. Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut, khususnya jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.

Menurut Anggia, pemerintah perlu melakukan simulasi dan analisis fiskal secara lebih mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap kondisi keuangan negara. “Komisi VI DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional serta memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya. (*)

  • Related Posts

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari kedelapan belas. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 8 Maret 2026. Berikut jadwal…

    Sejumlah Titik di Tol Jakarta-Tangerang Terendam Banjir Usai Hujan Deras

    Jakarta – Sejumlah titik ruas jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) dilaporkan terendam banjir. Banjir menggenang usai hujan deras mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak tadi malam. Berdasarkan rekaman video yang beredar seperti…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *