DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Prihati Pujowaskito mengatakan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 belum naik. BPJS masih menunggu keputusan dari pemerintah.
“Kami selalu komunikasi (dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin). Tapi sejauh ini belum ada kenaikan iuran,” kata Prihati di gedung BPJS Pusat, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemerintah, kata Prihati, memang berencana menaikkan iuran BPJS 2026, yang dimulai dengan iuran penerima bantuan iuran (PBI). Namun semuanya belum berjalan. “Kami masih menunggu pemerintah,” ujarnya.
Budi Gunadi Sadikin sebelumnya berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan agar program tersebut bisa berkelanjutan. Dia menyebutkan defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 20-30 triliun dalam setahun. Defisit itu ditangani oleh pemerintah melalui anggaran sebesar Rp 20 triliun. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa defisit akan terjadi setiap tahun.
Defisit itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Akibatnya, rumah sakit akan kesulitan membiayai kegiatan operasionalnya. “Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tutur Budi di Jakarta pada 25 Februari 2026, seperti dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyatakan yakin kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas. “Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” katanya.
Jika tarif dinaikkan, Budi optimistis hal itu tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang masuk desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Lebih jauh, Budi menjelaskan bahwa konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan adalah orang kaya menyubsidi orang miskin. Sama seperti pajak, yakni orang kaya membayar pajak lebih banyak, tapi mendapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.
“Menengah ke atas kayak wartawan Rp 42 ribu sebulan seharusnya bisa, deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ujar Budi.






