INFO TEMPO – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak mahasiswa fakultas hukum untuk mengambil peran strategis sebagai motor penguatan sistem peradilan di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang digelar Universitas Dharma Indonesia di GSG Puspemkab Tangerang, Sabtu, 28 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada penyusunan regulasi, melainkan pada implementasinya di lapangan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Membuat undang-undang adalah tahapan penting. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana aturan itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan menjawab persoalan nyata masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten serta koordinasi antarlembaga yang solid, penerapan norma baru dalam KUHP dan pembaruan KUHAP berpotensi menghadapi berbagai hambatan. Mulai dari perbedaan penafsiran aturan hingga persoalan perlindungan hak asasi manusia yang harus dijaga secara proporsional.
Menurutnya, penguatan sistem peradilan tidak hanya menyangkut aspek regulasi semata, tetapi juga budaya hukum, profesionalisme aparat penegak hukum, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum.
“Kalau masyarakat percaya pada sistem peradilan, stabilitas sosial terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong mahasiswa hukum agar tidak sekadar menjadi pengamat perkembangan hukum, tetapi tampil sebagai kontributor gagasan yang kritis, solutif, dan berorientasi pada perbaikan sistem. Mahasiswa hari ini, menurutnya, adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, hingga pembuat kebijakan yang akan menentukan arah penegakan hukum di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum melalui forum-forum ilmiah serta kegiatan akademik yang konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem peradilan yang lebih kuat, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)






