BPOM Temukan Teri dan Mie Mengandung Formalin di Pasar Serang

Serang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Kota Serang, Banten. Petugas menemukan teri berformalin hingga kerupuk dengan pewarna tekstil.

“Dilakukan pengambilan sampel produk pangan sebanyak 33 sampel dan diuji parameter bahan berbahaya,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Fauzi Ferdiansyah, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Petugas menemukan bahan dengan pengawet formalin. Selain itu, ada juga makanan yang menggunakan pewarna kimia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sampel teri asin mengandung formalin, sampel mie basah mengandung formalin, dan kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung Rhodamin B/Pewarna Tekstil,” katanya.

Fauzi mengatakan petugas telah membina atau mengedukasi pedagang terkait temuan tersebut. Mereka pun menandatangani surat pernyataan.

“Terhadap pedagang, telah diberikan pembinaan atau edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengadakan dan mengedarkan kembali produk tersebut,” katanya.

Sebelumya, BBPOM Serang juga telah melakukan pemeriksaan stok makanan di Pasar Badak Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan itu, BPOM menemukan bahan makanan mengandung formalin.

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test terhadap lima belas sampel makanan, ditemukan dua bahan yang mengandung zat formalin. Dua makanan itu ialah sagu mutiara dan ikan teri.

“Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin,” kata Fauzi, Senin (23/2).

(aik/ygs)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *