Berbagai Kerugian dan Ancaman di Perjanjian Dagang dengan AS

PERKUMPULAN guru besar, akademikus, serta sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kerja sama bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam sikap terbuka UGM terhadap perjanjian ART yang digelar di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin, 2 Maret 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Dewan Guru Besar UGM M.Baiquni mengatakan perjanjian dagang tersebut melanggar telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 11 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUUXVI/2018. Di mana proses ratifikasi perjanjian tidak didasari dengan konsultasi yang menyertakan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Menurut UGM, kata Baiquni, isi perjanjian ART juga bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh AS, sementara Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia. 

Karena itu, UGM meminta segenap perumus kebijakan mencermati kembali isi dari perjanjian tersebut. “Secara khusus juga meminta Kementerian Luar Negeri agar membantu pemerintah untuk melakukan koreksi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi melanggar konstitusi dan Undang-undang,” tutur Baiquni saat menyampaikan pernyataan sikap dilansir dari laman UGM pada Senin. 

Selain itu, UGM mengingatkan bahwa perjanjian dagang ini juga memiliki konsekuensi kewajiban pemerintah untuk mengamandemen puluhan UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan berbagai aturan lainnya. UGM menyebutkan diperlukan sumber daya yang tak sedikit untuk membuat berbagai peraturan baru tersebut. “Konsekuensi lainnya dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang,” tutur Baihaqi.

Dalam pernyataan sikapnya, para akademikus UGM juga menyatakan berbagai klausul yang termuat di dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri bebas dan aktif. Isi perjanjian ART dinilai mengandung kewajiban kepatuhan terhadap kebijakan AS di masa yang akan datang. 

Atas dasar itu, UGM meminta pemerintah melakukan renegosiasi, menunda, atau membatalkan pelaksanaan perjanjian dagang tersebut. “Para akademisi UGM siap mendukung segenap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan,” ujar Baiquni.

UGM, Baiquni menambahkan, turut mengajak para akademisi di berbagai perguruan tinggi bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro menegaskan, pernyataan sikap kritis sivitas akademika UGM ini merupakan sikap murni akademis bukan lantaran kepentingan apapun. Ia berujar pernyataan akademis ini akan ditindaklanjuti dengan forum-forum kajian ilmiah untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah.

  • Related Posts

    7 Fakta Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Makan Korban

    Jakarta – Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan menewaskan dua orang. Dirangkum detikcom, Jumat (6/3/2026), kecelakaan terjadi Kamis (5/3) malam tepatnya di Tol Cipularang…

    Top Nasional: Gaji Guru Turun hingga Mahasiswa UI Melawan

    SEJUMLAH artikel tentang peristiwa politik dan sosial di kanal Nasional Tempo mendapat sorotan dari mayoritas pembaca. Berita itu adalah penyebab gaji guru turun pada 2026, rencana aksi mahasiswa Universitas Indonesia,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *