Menteri PPPA Apresiasi Menpora, Dorong Olahraga Bebas Kekerasan

Jakarta

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir. Apresiasi ini disampaikan atas tindakan Erick dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Arifah menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing.

“Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespons dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” kata Arifah, dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KemenPPPA menegaskan korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.

“Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma,” tegas Arifah.

“Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban,” tambahnya.

KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga.

Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

(akn/ega)

  • Related Posts

    7 Fakta Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Makan Korban

    Jakarta – Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan menewaskan dua orang. Dirangkum detikcom, Jumat (6/3/2026), kecelakaan terjadi Kamis (5/3) malam tepatnya di Tol Cipularang…

    Top Nasional: Gaji Guru Turun hingga Mahasiswa UI Melawan

    SEJUMLAH artikel tentang peristiwa politik dan sosial di kanal Nasional Tempo mendapat sorotan dari mayoritas pembaca. Berita itu adalah penyebab gaji guru turun pada 2026, rencana aksi mahasiswa Universitas Indonesia,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *