Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG

Jakarta

Ada 185 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Wakil Ketua (Waka) DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.

“Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional,” ujar Wibi kepada wartawan, Kamis (26/12/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemprov harus memberikan kesempatan kepada pihak lapangan padel untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan dalam batas waktu yang jelas. Namun jika tidak ada itikad baik atau terbukti melanggar tata ruang serta mengganggu warga, harus ditindak tegas.

“Maka penghentian operasional bahkan pembongkaran bisa menjadi opsi terakhir. Kita ingin olahraga padel tetap berkembang, tapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 212 lapangan padel di Jakarta memiliki PBG, sementara 185 lainnya tidak punya izin PBG.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan lapangan padel di Jakarta yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas. “Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” jelas Pramono.

(isa/idn)

  • Related Posts

    Saat Pegawai Rental Mengaku Jenderal hingga Pukul Pegawai SPBU

    Jakarta – Pria yang mengaku-ngaku jenderal bikin onar memukul petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Aksi pelaku berujung ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pemukulan terhadap pegawai SPBU lantaran ditolak mengisi…

    PKS soal Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres: Ruhnya Bagus

    Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga presiden atau wakil presiden menjabat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *