Petaka Adik di Jakut Getok Palu Kepala Kakak hingga Hilang Nyawa

Jakarta

Malang nasib pria berinisial MAR (21). Ia tewas di tangan adik kandungnya yang berinisial MAH (16).

Peristiwa berdarah ini terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (24/2/2026). Korban MAR tewas setelah digetok kepalanya dengan palu.

Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Tewas Digetok Palu

Remaja berinisial MAH di Kelapa Gading, Jakarta Utara harus berurusan dengan aparat kepolisian usai menggetok kepala kakak kandungnya sendiri, MAR (21) dengan palu. Polisi saat ini masih mendalami motif aksi keji pelaku.

“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap kakak kandungnya berinisial MAR (22) tersebut,” kata Kasat PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini, dilansir Antara, Rabu (25/2).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (24/2) sore. Polisi tengah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Korban masih diautopsi, belum keluar hasilnya,” imbuhnya.

Dugaan Awal Motif Pembunuhan

Kompol Sri mengungkap dugaan awal soal motif pembunuhan. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, MAH disebut sudah menyimpan kekesalan dalam hatinya.

Dugaan awal polisi, kejadian ini dilatarbelakangi masalah keluarga. MAH diduga merasa iri terhadap korban karena sering mendapat perhatian orang tuanya.

“Ibunya usaha jualan di luar dan bapaknya tinggal terpisah dengan mereka,” tuturnya.

(mea/mea)

  • Related Posts

    Saat Pegawai Rental Mengaku Jenderal hingga Pukul Pegawai SPBU

    Jakarta – Pria yang mengaku-ngaku jenderal bikin onar memukul petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Aksi pelaku berujung ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pemukulan terhadap pegawai SPBU lantaran ditolak mengisi…

    PKS soal Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres: Ruhnya Bagus

    Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga presiden atau wakil presiden menjabat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *