Golkar Jawab Jokowi soal UU KPK: Proses Penyusunannya Kan Dua Belah Pihak

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.

“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.

“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Simak juga Video ‘Golkar Minta Anggota DPR Jangan Serang Kebijakan Prabowo-Gibran’:

(maa/dek)

  • Related Posts

    Polda Metro Sudah Limpahkan Kasus Penyerangan Andrie Yunus ke Puspom TNI

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menyatakan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer…

    Pemerintah Kebut Pemetaan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi

    Jakarta – Pemerintah berencana mempercepat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *