Golkar Jawab Jokowi soal UU KPK: Proses Penyusunannya Kan Dua Belah Pihak

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.

“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.

“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Simak juga Video ‘Golkar Minta Anggota DPR Jangan Serang Kebijakan Prabowo-Gibran’:

(maa/dek)

  • Related Posts

    Jaksa Minta Hakim Tetapkan Rekan Bisnis Riza Chalid Beri Keterangan Palsu

    Jakarta – Jaksa meminta majelis hakim menetapkan rekan bisnis buron Riza Chalid, Irawan Prakoso, memberikan keterangan palsu di sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Jaksa menilai Irawan memberikan keterangan…

    Viral Diduga Pasangan Sejenis Mesum di Jakbar Digerebek Warga

    Jakarta – Rekaman video memperlihatkan seorang pria tengah diinterogasi oleh warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pria tersebut dinarasikan digerebek setelah diduga mesum dengan pasangan sejenisnya. Dalam rekaman video yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *