Duduk Perkara Pria di Jakbar Dianiaya Brutal Usai Tegur Tetangga Main Drum

Jakarta

Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), melaporkan tetangga usai dianiaya hingga dipiting dan ditendang. Penganiayaan terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang bermain drum.

“Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku. Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban atas luka korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat atas 262 KUHP. Diketahui pihak terlapor juga balik melaporkan pria D atas pengancaman. Pihak kepolisian, kata Budi, masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” jelasnya.

(wnv/mea)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *