RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan itu diambil dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Pilihan editor: Tokoh di Balik Dua Partai Politik Baru

“Undang-Undang Hukum Acara Perdata menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku. Ya?” kata Habiburokhman menanyakan kepada anggota yang hadir dalam rapat di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Dia menjelaskan bahwa pertimbangan DPR menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif agar pembahasannya bisa cepat selesai. Dengan menjadi usul inisiatif DPR, pemerintah bertugas menyiapkan daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas bersama lembaga legislatif itu.

Berbeda halnya jika suatu RUU diusulkan sebagai inisiatif pemerintah, maka fraksi-fraksi di DPR yang harus menyiapkan DIM tersebut. “Kan kalau dari DPR itu kan nanti DIM-nya dari pemerintah. Nah ini DIM-nya cuma satu. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak, fraksi-fraksi, jadi lebih lama,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik keputusan RUU Hukum Acara Perdata itu menjadi usul inisiatif DPR. “Selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku,” kata Eddy.

Pilihan editor: Gerindra Prihatin Kadernya Tertangkap OTT KPK di Pati

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *