Jakarta –
Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan sepanjang 2025 dengan fokus pada pengembangan di bidang pendidikan. Sementara itu, pada 2026, obligasi daerah turut menjadi perhatian sebagai salah satu solusi atas kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, mengatakan isu pendidikan menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, sektor pendidikan seharusnya mendapat alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN dan APBD. Namun, menurutnya, realisasi anggaran tersebut belum sepenuhnya mencapai angka 20%.
“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih lanjut, ia berharap ke depan anggaran pendidikan dapat terus meningkat agar kualitas pendidikan nasional semakin baik. Mekeng meyakini, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Selain pendidikan, pihaknya juga menyoroti penerbitan obligasi daerah (municipal bond) sejak September 2025. Langkah tersebut dinilai penting karena banyak pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tuturnya.
Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan menjadi lokasi sarasehan nasional dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan dijeda selama bulan puasa, lalu dilanjutkan kembali setelah Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun sebuah naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambungnya.
Mekeng menyebut masih banyak isu yang perlu diselesaikan, termasuk kemiskinan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang harus segera mendapat perhatian negara. Ia menegaskan berbagai isu tersebut akan dibahas sepanjang 2026.
“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI Ferdiansyah menambahkan pihaknya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, termasuk polemik kesenjangan sosial.
Ia menyebutkan isu fakir miskin dan anak-anak terlantar juga menjadi perhatian. Pembahasan tersebut berkaitan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI serta kepada pemerintah, agar amanat konstitusi dapat dijalankan dan mampu mengurangi berbagai permasalahan yang ada.
“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” tutur Ferdiansyah.
(prf/ega)





