Sejumlah Rekomendasi Usai Rakernas Partai Gerakan Rakyat

JURU bicara Partai Gerakan Rakyat Angga Putra Fidrian menuturkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan para pengurus wilayah dan Dewan Pakar Gerakan Rakyat usai perkumpulan tersebut memutuskan transformasi menjadi partai politik.

Rekomendasi tersebut, kata dia, salah satunya yang menjadi konsen Partai Gerakan Rakyat adalah seluruh anggota Partai Gerakan Rakyat menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat,” kata Angga dalam konferensi pers di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Januari 2026.

Rekomendasi yang disampaikan oleh para pengurus dan Dewan Pakar, kata dia, juga meminta agar Partai Gerakan Rakyat mendorong pemulihan ekologis secara serius dan menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.

Dia menambahkan, rekomendasi lain yang juga turut disampaikan adalah Partai Gerakan Rakyat harus tetap mengawal proses reformasi Polri hingga tuntas serta turut mendukung kelestarian alam.

“Dari Sulawesi Tenggara menyampaikan aspirasi, bahwa proyek strategis nasional kadang tidak berjalan seperti yang disampaikan oleh pemerintah,” ujar Angga.

Atas pelbagai rekomendasi tersebut, Angga mengatakan, Partai Gerakan Rakyat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang berjalan.

“Ini adalah contoh dari demokrasi yang ditetapkan dan dilakukan oleh teman-teman Gerakan Rakyat,” katanya.

Adapun, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan mengatakan pengambilan keputusan sidang pleno rapat kerja nasional I memutuskan dan menetapkan beberapa poin. 

Pertama, Gerakan Rakyat meyakini tujuan utama dibentuknya NKRI adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban.

Dia mengatakan, keyakinan tersebut diwujudkan dalam karakter Panca Dharma, yaitu religius, nasionalis kerakyatan, kesatria, kasih sayang, serta integritas moral sebagai landasan perjuangan.

Ridwan melanjutkan, perkumpulan Gerakan Rakyat juga menyadari, bahwa terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat sepenuhnya memerlukan perjuangan yang terorganisir dan berkelanjutan di ranah politik.

“Dengan perlindungan Tuhan yang maha kuasa dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai dengan Partai Gerakan Rakyat,” kata Ridwan di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Januari 2026.

Kemudian, keputusan hasil pleno juga menetapkan Ketua DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat. “Setuju?” tanya Ridwan kepada peserta rakernas yang ditimpali teriakan “Setuju” dari para peserta.

Muhammad Ridwan, menuturkan berdasarkan hasil e-voting yang disampaikan kepada seluruh anggota dengan pertanyaan “Apakah setuju Gerakan Rakyat menjadi partai politik” memperoleh respons positif.

Dia mengatakan, dari hasil e-voting itu menunjukkan 403 atau 98 persen pengurus wilayah menyetujui rekomendasi dari eksternal dan internal untuk menjadikan Gerakan Rakyat sebagai partai politik.

“Maka dari itu, rekomendasi menugaskan pada Ketua Umum terpilih untuk segera membentuk dan melengkapi struktural sesuai dengan visi, misi, dan karakter Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan saat membacakan hasil sidang pleno.

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *