TNI AU Kerahkan Heli Cek Titik Api Diduga Bekas Ledakan Pesawat ATR di Maros

Jakarta

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga jatuh di daerah pegunungan. Helikopter Caracal TNI AU pun dikerahkan untuk memastikan temuan titik api yang diduga bekas ledakan pesawat.

“Kita sudah mengeluarkan tim dari TNI AU, yaitu tim heli Carakal. Tadi sepertinya sudah bisa memonitor bahwa di daerah Gunung Lapihao, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, itu sudah melihat adanya api,” kata Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, dilansir detikSulsel, Sabtu (17/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangun mengatakan temuan tersebut diperkuat dengan kesaksian warga setempat yang mendengar suara ledakan. Selain itu, warga melihat dari jarak jauh adanya tanda api di sekitar pegunungan.

“Sepertinya seperti itu (pesawat meledak), tapi kita akan pastikan dulu sampai tim darat maupun heli Caracal ini bisa memastikan apakah itu exact location-nya atau bukan,” tambah Bangun.

Pihaknya, kata Bangun, masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemantauan helikopter Caracal. Dia memastikan seluruh personel gabungan terus bergerak untuk melakukan pencarian, sambil mempersiapkan langkah evakuasi.

“Untuk Kodam kita sudah siapkan 5 SSK itu lengkap, mulai dari tim kesehatan, komunikasi, kemudian bahkan tim topografi. Kita nanti akan banyak menggerakkan drone-drone dalam rangka pencarian ini,” paparnya.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/idh)

  • Related Posts

    Di DPR, PRT Curhat Tak Boleh Duduk di Sofa Saat Antar Anak Majikan

    Jakarta – Seorang pekerja rumah tangga (PRT), Wiwi Kartiwi, mengaku kerap mendapatkan diskriminasi saat bekerja. Wiwi mengatakan perlakuan terhadap PRT kerap berbeda dengan pekerja lain. Hal itu disampaikan Wiwi dalam…

    Hal Tak Biasa di OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Jakarta – KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini. Dirangkum detikcom, Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *