Jakarta –
Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi usai mencuri perhiasan dari toko emas di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur dua gelang emas seberat
“Pelaku yang diamankan 1 orang. Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” kata Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dalam video yang beredar, seorang pria tampak digiring warga ke arah belakang gedung pertokoan. Sejumlah orang tampak mengikuti dari arah belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video lainnya, pelaku yang berkaus hitam tampak dikeluarkan dari dalam pos penjagaan. Pria itu kemudian dibawa anggota kepolisian menggunakan mobil dinas.
Joni menyebutkan peristiwa terjadi di toko emas Pasar Cibinong sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (14/1). Pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan merampas perhiasan yang dipegang pegawai toko.
“Pelapor mengambilkan gelang emas yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan. Setelah pelapor menunjukkan 2 gelang tersebut, langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku,” kata Joni.
RR datang berpura-pura ingin membeli perhiasan emas untuk ibunya. “Pelaku datang dan (berdalih) ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya yang berukuran 5 gram,” kata Joni.
Joni menambahkan, pelaku ditangkap warga setelah korban berteriak minta tolong. Pelaku sempat diamankan di pos penjagaan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” kata Joni.
(sol/rfs)





