Hujan Kritik Kebijakan Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK

KEBIJAKAN pengangkatan pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memperoleh beragam sorotan dari pelbagai pihak.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koalisi Barisan atau Kobar Guru Indonesia mengaku kecewa atas kebijakan tersebut. Mereka menilai kebijakan itu tidak adil bagi para guru honorer yang mesti menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kebijakan ini diskriminatif,” kata Ketua Kobar Guru Indonesia Soeparman Mardjoeki Nahali dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2025.

Pada prinsipnya, kata dia, Kobar Guru Indonesia mendukung kebijakan pengangkatan menjadi PPPK dan kepastian kesejahteraan bagi seluruh honorer yang bekerja di bidang pelayanan publik. Namun, pemerintah mestinya bisa mendahulukan guru honorer.

Alasannya, Soeparman menegaskan, guru honorer telah lebih lama mengabdi kepada negara sehingga berhak untuk disejahterakan dengan prioritas. “Pemerintah jangan selalu mempertontonkan kebijakan diskriminatif terhadap guru,” ujarnya.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai kebijakan percepatan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK telah melukai perasaan para guru honorer.

Ia mengatakan, sebagai garda terdepan yang mendidik anak bangsa, ribuan guru hingga saat ini masih harus berjuang untuk dapat diangkat statusnya menjadi ASN PPPK maupun PPPK paruh waktu. Di waktu yang bersamaan, pemerintah daerah juga tak mampu menambah kuota PPPK karena keterbatasan anggaran.

P2G sebetulnya tak mempersoalkan dengan upaya untuk menjamin status pekerjaan para pembantu proyek makan bergizi gratis (MBG). Namun, semestinya perlakukan serupa juga diberikan kepada guru honorer.

“Ini menyakitkan bagi guru. Ternyata sangat mudah sekali ya untuk mengangkat pegawai SPPG. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin status guru untuk menjadi status yang layak seperti itu,” kata Iman kepada Tempo pada Rabu, 14 Januari 2025.

Adapun ketentuan pegawai dapur program MBG akan diangkat menjadi ASN PPPK tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pasal itu menyebutkan “Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Direktur Kebijakan Publik di Center of Economic and Law Studies, Media Wahyu Askar, mengatakan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menciptakan ketidakadilan struktural dalam kebijakan publik di Indonesia.

Alasannya, dia menjelaskan, pengangkatan PPPK bagi pembantu proyek MBG itu dilakukan dalam waktu yang cukup singkat, sementara kebijakan serupa bagi guru honorer harus memakan waktu bertahun-tahun.

“Ini melanggar prinsip procedural justice atau proses keadilan prosedural,” kata Askar melalui pesan suara WhatsApp pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pada Selasa, 13 Januari kemarin, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan frasa “pegawai SPPG” dalam Perpres 115 merujuk secara terbatas pada jabatan inti yang memiliki fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional SPPG.

Ia menuturkan, yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memilili fungsi teknis dan administratif strategis. “Yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Nanik.

Dede Leni Mardianti dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Top Nasional: Undangan Prabowo hingga Evaluasi Pilkada

  • Related Posts

    Analisis Pakar soal Dampak ke RI Jika Demo di Iran Terus Berlanjut

    Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta warga Iran untuk terus melakukan aksi demonstrasi. Dosen Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menilai intervensi Trump terhadap Iran merupakan pelanggaran…

    Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN

    PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan ini usai mendampingi Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *