Polisi Ungkap Mahasiswi Tewas di Teras Kos Depok Kuliah di Unas

Depok

Seorang mahasiswi berinisial IP (22) ditemukan tewas dalam kondisi muntah darah di teras kosnya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Korban ternyata kuliah di Universitas Nasional (Unas).

“Ya (korban) mahasiswa Unas, tinggal seorang diri,” kata Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh saat dihubungi wartawan, Rabu (14/1/2026).

Korban ditemukan pada Rabu (14/1), pukul 16.14 WIB. Menurut saksi berinisial SN, korban tengah kuliah online di kosnya. SN melihat korban keluar kos dengan kondisi muntah darah dan jatuh tergeletak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dan menurut saksi depan rumah kontrakannya bahwa almarhum masih kuliah online terus tiba-tiba keluar muntah darah dan jatuh depan rumah kontrakannya,” tuturnya.

SN langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban. Pukul 17.00 WIB, Tim Identifikasi atau Inafis Polres Metro Depok dipimpin Ipda Hendri dan dokter jaga UPT Cinere tiba di TKP. Tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

“Adapun hasil dari pemeriksaan dari dokter jata UPT Cinere, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban maupun alat kelamin. Ditemukan bercak darah pada area mulut. Diduga korban meninggal dunia karena penyakit,” tuturnya.

Polisi memastikan korban meninggal dunia karena sakit. Jasad korban akan dibawa pihak keluarga ke Toraja, Sulawesi Selatan.

Lihat juga Video: Ada Dugaan Pelecehan di Kasus Kematian Mahasiswi Unima

(eva/eva)

  • Related Posts

    Sampai Hakim Turun Tangan Cek Langsung Ferrari dan Moge Kasus Migor

    Jakarta – Ada momen menarik dalam proses persidangan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara minyak goreng (migor). Majelis hakim mengecek langsung barang bukti mobil Ferrari hingga…

    Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Hanya Perlu Ubah UU Pilkada

    MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Tito menjelaskan, berdasarkan aturannya,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *