BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).

Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah kamar kosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.BNN menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)

“Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.

Kemudian, BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan adalah:
1. 3 Buah handphone
2. 40 Butir ekstasi
3. 1 Kotak paket berisikan ganja
4. 1 Plastik paket berisikan ganja
5. 1 Buah cartridge
6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
8. Timbangan digital
9. 1 Buah plastik berisikan ketamin

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

(rfs/eva)

  • Related Posts

    Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Perhiasan di Toko Emas Pasar Cibinong

    Jakarta – Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi usai mencuri perhiasan dari toko emas di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur…

    Senator Ini Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion di Papua

    ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menyatakan tak setuju atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penanaman sawit di Bumi Cendrawasih. Paul Finsen mengatakan penolakannya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *