KPK Tangkap Pejabat Pajak Jakut Saat Bagi-bagi Dolar Singapura Jatah Suap

Jakarta

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Para tersangka ditangkap saat bagi-bagi Dolar Singapura hasil suap.

KPK menyebut Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS) dan tim penilai KPP Jakut Askob Bahtiar (ASB) yang diduga menerima suap Rp 4 miliar. Suap itu terkait pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tim pemeriksaan KPP mulanya menemukan potensi kekurangan bayar pajak bumi dan bangunan tahun 2023 PT WP sebanyak Rp 75 miliar. Namun PT WP diduga melakukan nego dengan pejabat pajak Jakut hingga ada kesepakatan hanya membayar Rp 15,7 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan tim pemeriksa menerbitkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran PT WP 15,7 miliar. Memang benar dari awal pemberitahuan awal 75 miliar ini, kemudian secara administratif itu 15,7 miliar, nilai tersebut turun 59,3 atau sekitar 60 miliar,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

KPK menyebut pembayaran PT WP itu melalui seorang konsultan pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY) yang merupakan staf PT WP. Biaya pembayaran disamarkan melalui kerja sama fiktif PT WP dengan perusahaan konsultan milik Abdul Kadim.

“Jadi perusahaan PT WB ini seolah-olah bekerja sama dengan perusahaan konsultan pajak dalam hal ini PT NBK. Jadi keluarlah dari kas PT WB uang sebesar 4 miliar yang catatan di PT WP untuk membayar kepada PT NBK untuk konsultasi pajak, padahal uang 4 miliar itu digunakan untuk pemberian kepada oknum saudara AGS yang walaupun minta di awal 4 miliar,” tutur Asep.

Uang suap Rp 4 miliar untuk pejabat pajak Jakut itu kemudian ditukarkan dengan pecahan Dolar Singapura (SGD). Uang suap itu kemudian diserahkan ke Pejabat Pajak Jakut Agus Syaifudin dan tim penilai KPP Jakut Askob.

“Yang 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura Dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selaku tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” kata Asep.

Uang suap dalam pecahan Dolar Singapura itu, kata Asep, kemudian dibagikan ke pejabat pajak lainnya. Pada saat itulah KPK melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

“Dari penerimaan dana tersebut, pada Januari 2026 didistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di Dirjen Pajak dan pihak lainnya,” ucap dia.

“Pada proses pendistribusian ini KPK bergerak kepada terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada hari Jumat dan Sabtu dini hari dengan mengamankan 8 orang,” ucap dia.

Dari 8 orang yang terjerat OTT itu, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka suap, berikut daftarnya:

Berikut nama para tersangka:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:
– Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
– Agus Syaifudin (AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara,
– Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka pemberi:
– Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
– Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

(lir/gbr)

  • Related Posts

    WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M, Pramono Minta Pelaku Dihukum Berat

    Jakarta – Viral di media sosial pria warga negara asing (WNA) diduga melakukan ekshibisionisme di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pelaku dihukum berat…

    Tempuh Medan Terjal, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Wilayah Terpencil

    Jakarta – Polres Aceh Tengah menyalurkan bantuan dan pendampingan kepada warga terdamak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Bintang. Bantuan disalurkan langsung ke wilayah terpencil yang hingga kini masih mengalami kesulitan akses.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *