KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah atau PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kritikan dari komika Pandji Pragiwaksono saat pertunjukan khususnya dalam Mens Rea tidak harus dijawab dengan pelaporan hukum.
“Meskipun negara kita negara hukum, tetapi itu tidak harus berarti bila ada masalah, masalah tersebut harus selalu diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Anwar Abbas kepada Tempo, 9 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Anwar, masih ada cara lain yang lebih elegan merespons kritik, misalnya dengan berdialog atau bersilaturahim.
Anwar juga mengatakan Indonesia membutuhkan kritik sehingga institusi Muhammadiyah harus menerima apabila dikritik. Ia meminta insan Muhammadiyah introspeksi diri apabila dikritik.
“Kita harus berlapang dada jika dikritik karena lewat kritik kita bisa bercermin apakah kita sudah berbuat baik dan benar atau belum,” ujar Anwar.
Apabila institusi Muhammadiyah sudah berbuat baik dan benar, kata Anwar, Muhammadiyah harus membuat keberadaannya bermanfaat buat orang lain. Anwar menuturkan, jika Muhammadiyah belum bisa berbuat baik dan benar, Muhammadiyah harus mengevaluasi apa penyebabnya. Karenanya, ia mendorong agar insan Muhammadiyah berupaya bagaimana menjadikan kehadiran institusinya lebih berarti dan bermakna.
“Usaha untuk menjadi baik dan benar ini bagi Muhammadiyah harus dilihat sebagai tugas suci,” ujar Anwar.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi yang dia bawakan dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut. “Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ucap Budhi pada Kamis, 8 Januari 2026.
Budhi mengungkapkan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. “Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budhi kepada wartawan.
Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara.
Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.
Namun Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari organisasinya. Ia menjelaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU, Kamis, 8 Januari 2026.






