INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) pada Jumat, 2 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena PETI dinilai menjadi pemicu banjir bandang berulang dan kerusakan lingkungan di wilayah Pohuwato.
Dalam rapat di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Forkopimda mengatakan bahwa banjir bukan kejadian baru bagi masyarakat setempat. Berdasarkan data dan publikasi resmi pemerintah, wilayah ini telah beberapa kali mengalami banjir yang melanda sejumlah desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Salah satu banjir besar di Pohuwato tercatat dalam laporan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021 dan terus berlanjut hingga pengujung tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Pohuwato menduga banjir ini datang seiring maraknya aktivitas PETI seperti di Dusun Kapali, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan bahwa aktivitas PETI di Pohuwato semakin masif sejak 2022 hingga 2025. Apalagi, aktivitas ini menggunakan alat berat di sejumlah kecamatan, mulai dari Dengilo hingga Popayato Barat.
“Penggunaan alat berat dalam PETI menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi, dan kerusakan hutan di hulu. Kondisi ini memperbesar risiko banjir bandang, longsor, pencemaran air, serta berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Busroni.
Forkopimda juga mencatat bahwa di Pohuwato telah lama berlangsung aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin yang tidak memiliki dokumen AMDAL. Aktivitas tersebut membuka kawasan hutan secara tidak terkendali, termasuk di area dengan fungsi lindung dan konservasi, serta mempercepat sedimentasi sungai.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban PETI sebagai langkah perlindungan masyarakat dan lingkungan. Dia berujar, pemerintah daerah telah melakukan penertiban di beberapa lokasi rawan banjir dan telah meminta dukungan pemerintah pusat untuk penanganan PETI secara menyeluruh.
Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Forkopimda. Dukungan ini ditandai dengan terbentuknya panitia khusus untuk menelusuri aktivitas PETI yang semakin masif.
Begitu juga dengan Dandim 1313 Pohuwato Letnan Kolonel Arm. Fiat Suwandana dan Kajari Pohuwato Arif Ronaldi. Keduanya berujar bahwa TNI dan Kejaksaan akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penggunaan alat berat dalam penertiban PETI.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Forkopimda berharap penertiban PETI dapat menekan risiko banjir bandang yang telah berulang, memulihkan fungsi lingkungan, serta melindungi masyarakat dari bencana di masa mendatang. (*)






