Mendagri Sebut Kepala Daerah Usul Korban Bencana Dimasukkan PKH Sementara

Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap para kepala daerah terdampak bencana di Sumatera mengusulkan korban bencana masuk Program Keluarga Harapan (PKH). Korban yang diusulkan menerima bantuan adalah korban yang kehilangan pekerjaan dan usahanya.

“Kemudian yang lain adalah masalah dana bantuan. Bantuan sosial usulan dari kepala-kepala daerah yang terdampak, yang mereka terpengaruh dan kemudian tidak bisa bekerja, misalnya karena sawahnya, warungnya, rusak dan lain-lain, itu mereka mengusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial Kemensos. Baik dalam bentuk PKH (Program Keluarga Harapan), termasuk juga PBI, program bantuan iuran untuk BPJS. Sehingga mereka bisa ke fasilitas kesehatan tanpa bayar,” ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan para kepala daerah menganggap masuknya korban bencana ke PKH sebagai sesuatu yang penting. Dia mengatakan korban bencana yang masuk PKH bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.

“PKH tadi juga penting, kalau nggak salah Rp 600-an ribu per bulan. Nah, ini penting juga kalau seandainya mereka bisa masuk dalam daftar itu,” kata Tito.

Tito menyebut para kepala daerah menyarankan program PKH tersebut berjalan setidaknya selama 6 bulan. Dia menyebut pendataan masih berjalan.

“Tapi ada saran juga dimasukkan dalam daftar PKH setidaknya 6 bulan. PKH artinya bantuan langsung tunai selama 6 bukan. Nah ini sedang pendataan oleh kita,” kata Tito.

Pendataan yang dilakukan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Tito menyebut korban bencana Sumatera bisa dimasukkan ke daftar penerima bansos karena ada penerima sebelumnya yang sudah meninggal, mendapat pekerjaan, ataupun kondisi ekonominya membaik sehingga keluar dari daftar penerima bansos.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dari hasil clearing survei data oleh BPS yang disebut dengan Data Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), DTSen Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang berbasis pada data Dukcapil, survei dilakukan oleh BPS, program PKH itu ada lebih kurang 3,97 juta yang bisa di-clear-kan. Dan itu bisa di-clear-kan misalnya orangnya sudah meninggal, ada orangnya yang sudah naik kelas dia menjadi ASN atau menjadi anggota TNI-Polri. Nah, ini lebih kurang kalau bisa nanti yang terdampak ini diberikan Bantuan Sosial Langsung Tunai (BLT) dalam daftar PKH tadi. Terutama yang untuk mengambil alih yang sudah ter-clear out 3,97 juta itu,” kata Tito.

“Kalau misalnya 200 sampai 500 ribu dari daerah bencana ini bisa diberikan, itu akan sangat membantu mereka untuk kehidupan sekaligus juga untuk memperkuat daya beli mereka,” sambungnya.

(haf/haf)

  • Related Posts

    Langkah Konkret PTPP Terapkan Bisnis Berintegritas hingga Ramah Lingkungan

    INFO TEMPO – Langkah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP dalam menerapkan prinsip tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan secara konsisten membuahkan hasil manis. Salah satunya melalui keberhasilan Badan…

    PNM Dukung Gerakan Satu Miliar Pohon, 374 Ribu Tanaman Hijau untuk Indonesia

    INFO TEMPO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendukung pemulihan lingkungan melalui aksi penghijauan. Ancaman meningkatnya emisi karbon, degradasi lahan, dan risiko bencana seperti banjir serta abrasi, merupakan fakta yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *