Polda Metro Tetapkan Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Rabu Besok

Jakarta

Polda Metro Jaya menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard Lee tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Richard Lee sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak. Richard Lee dipolisikan Dokter Dekektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reonald mengatakan Richard Lee sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 23 Desember 2025 yang lalu. Namun, kata Reonald, Richard Lee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7,” tuturnya

Pemeriksaan perdana Richard Lee sebagai tersangka akan digelar Rabu (7/1) besok hari. Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran Richard Lee.

“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” jelasnya.

detikcom sudah menghubungi Richard Lee untuk untuk meminta tanggapan terkait penetapan tersangkanya. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respons.

(idn/idn)

  • Related Posts

    Prabowo: Seluruh Desa Bakal Terima MBG Tahun Ini

    PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyaluran proyek makan bergizi gratis atau MBG akan merata di seluruh desa yang ada di Tanah Air pada 2026. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara…

    Brimob Polda Metro Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi

    Bekasi – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengawal penuh rencana pembangunan jembatan penghubung di Desa Bantarjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Peninjauan lokasi ini menjadi bagian dari upaya Polri mendorong percepatan infrastruktur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *