Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Demokrat meminta polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat akun media sosial itu.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan laporan polisi ini sudah diterima Polda Metro Jaya. Demokrat melaporkan empat akun media sosial itu menggunakan Pasal di KUHP baru.
“Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU IT yaitu Pasal 28 jo 45 ternyata telah ada Putusan MK No 155, bahwa MK telah membuat frasa Bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana. Bahwa hasil perdebatan dengan tim siber polda disepakati dengan Pasal 263 ayat 1 & 2 jo 264 KUHP (baru),” kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikcom, laporan polisi itu bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16. Adapun empat akun media sosial yang dilaporkan itu adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Keempatnya mengunggah kabar hoaks terkait SBY. Akun @AGRI FANANI disebut menampilkan insert video dengan judul ‘anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI’, kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul ‘kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini’.
Lalu, akun @KajianOnline membuat konten berjudul ‘SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit’. Terakhir akun TikTok @sudirowibudhiusmp berkata dengan menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, dalam hal ini pion yang disebut akun itu adalah Roy Suryo.
“Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bunyi LP itu.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku baru-baru ini bertemu dengan SBY. Andi Arief menyebut SBY sama sekali tidak terlibat di isu ijazah Jokowi dan dirinya terganggu oleh hal itu.
“Saya bertemu Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Ibu Megawati dalam mengungkap soal ijazah palsu Pak Jokowi ini,” kata Andi Arief.
Partai Demokrat pun kemudian resmi melayangkan somasi kepada akun-akun, salah satunya akun TikTok berinisial SWBMP tudingan SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi. Demokrat juga telah meminta akun tersebut meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan langkah hukum yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Dia menegaskan isu yang menyebut SBY di balik isu ijazah Jokowi merupakan fitnah tak berdasar.
“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Umam menyebut, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan. Dia menegaskan disinformasi semacam ini tak sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi.
Ia menilai sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru. “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” kata Umam.
(zap/yld)






