Sidang Dakwaan Nadiem Dimulai Usai 2 Kali Ditunda di Tahun 2025

Jakarta

Sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dimulai. Jaksa membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem dalam kasus tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (5/1/2025), pukul 10.54 WIB pembacaan surat dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta dimulai. Nadiem mengenakan kemeja berwarna hijau muda.

Hakim lebih dulu memeriksa identitas dan kesehatan Nadiem. Nadiem mengatakan dirinya sehat dan bisa menjalani persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk hari ini kami tanyakan, kondisi kesehatan dari Terdakwa sehat?” tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

“Alhamdulillah, walaupun masih dalam perawatan, saya sehat Yang Mulia untuk bisa menghadapi sidang,” jawab Nadiem.

“Untuk kemarin pembantaran itu di tanggal berapa ? Sampai tanggal berapa?” tanya hakim.

“Sampai hari ini, Yang Mulia,” jawab Nadiem Anwar Makarim.

Orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie tampak hadir di ruang sidang. Istri Nadiem, Franka Franklin, serta sejumlah artis seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim hingga sutradara Riri Riza juga hadir.

Nadiem sempat menyalami ayahnya, Nono Makarim sebelum duduk di kursi terdakwa. Nadiem juga menyalami jaksa penuntut umum.

2 Kali Penundaan

Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu. Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebutkan kondisi Nadiem belum pulih seusai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.

(mib/haf)

  • Related Posts

    Panitia SNPMB Temukan 27 Kasus Perjokian UTBK 2026

    PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan 27 kasus perjokian dalam pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) tahun ini. Seluruh kasus itu mayoritas terkait peserta yang mengincar program…

    Anggota Komnas HAM Amiruddin Bicara Kesiapan Lembaga Hadapi Tantangan Baru

    Depok – Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan lembaganya kini bersiap menghadapi tantangan baru. Dia mengatakan Komnas HAM harus bisa berubah. Hal itu disampaikan Amiruddin dalam Diskusi Publik bertajuk ’28 Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *