RENTETAN kasus teror terjadi belakangan ini. Sejumlah masyarakat sipil dari aktivis, pemengaruh di media sosial, hingga akademikus mendapat teror dari orang tak dikenal. Terbaru teror berupa panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang menyasar Zainal Arifin Mochtar. Guru besar Universitas Gadjah Mada itu menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku anggota kepolisian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
”Baru saja masuk telepon. Mengaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak akan segara melakukan penangkapan,” kata Zainal dalam unggahannya di Instagram @zainalarifinmochtar. Ia telah mengizinkan Tempo untuk mengutip kronologi dalam unggahannya tersebut.
Sebelum itu, sejumlah kasus teror berupa serangan fisik dan digital turut dialami masyarakat sipil yang dikenal vokal mengkritik kinerja pemerintah dalam menangani bencana Sumatera. Misalnya yang dialami pemusik asal Aceh, DJ Donny, yang mendapat kiriman bangkai ayam beserta surat ancaman, dan pelemparan bom molotov di rumahnya.
Teror bangkai ayam juga dialami aktivis lingkungan asal Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik. Rumahnya dikirimi bangkai ayam tanpa bungkus apa pun, beserta surat dengan pesan ancaman.
Tempo merangkum pelbagai pernyataan dari pemangku kepentingan seperti pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga organisasi keagamaan. Berikut di antaranya.
1. Menteri Hak Asasi Manusia
Menteri HAM Natalius Pigai membantah pelaku teror yang mengancam hak asasi warga dilakukan oleh pemerintah ataupun auktor negara. Dia mengklaim tidak mungkin negara menghalangi kebebasan berpendapat masyarakat.
Dia menyatakan sederet kasus teror itu perlu diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Pigai berujar dengan pengusutan itu bisa ada bukti yang menunjukkan pelaku serta motif tindakan teror tersebut. Pigai meminta agar narasi yang dibuat tidak mengarah pada pemerintah sebagai pelaku teror tersebut.
”Kami semua tidak tahu apakah benar ada teror atau tidak,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 2 Januari 2026.
Pigai mengklaim pemerintah tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan oleh para pemengaruh, termasuk kritik soal penanganan bencana Sumatera. Namun dia mewanti-wanti bahwa setiap kritik yang disampaikan harus berdasarkan fakta.
Menurut Pigai, pemerintah justru serius dalam menangani bencana yang terjadi di Sumatera. “Hampir setiap minggu Presiden (Prabowo Subianto) datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ucapnya.
2. Wakil Ketua Komisi XIII DPR
Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira berpendapat rentetan kasus teror terhadap masyarakat sipil menunjukkan kondisi demokrasi Tanah Air yang mengalami kemunduran. Sebab dia mengatakan tindakan teror ini telah merebut kebebasan rakyat untuk berekspresi dan bersuara. Hal ini dinilai kontradiktif dengan semangat yang kerap digembor-gemborkan oleh negara ihwal demokrasi.
”Di lain pihak hak rakyat untuk menentukan kepala daerah juga mau diambil,” kata Andreas menyinggung rencana soal pilkada tak langsung, ketika dihubungi pada Kamis, 1 Januari 2026.
Padahal, dia berujar sudah menjadi tugas negara untuk melindungi dan menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. “Bukan membiarkan teror terhadap warga negara,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini.
Andreas turut mempertanyakan upaya yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengusut kasus teror tersebut. Dia menduga pembiaran ini dilakukan agar masyarakat mengalami ketakutan terhadap tindakan teror tersebut. “Supaya tidak ada kritik dari masyarakat terhadap pemerintah,” kata Ketua DPP PDIP ini.
3. PP Muhammadiyah
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menilai adanya peristiwa teror terhadap masyarakat justru dapat memperburuk citra pemerintahan Prabowo Subianto. Mereka menyesalkan kasus teror yang menyerang masyarakat sipil masih terjadi di Indonesia.
Publik, kata dia, akan mengecap Prabowo sebagai pemimpin yang anti terhadap kritik sosial. “Kami tidak mau hal itu terjadi karena dampaknya sangat buruk bagi masa depan bangsa,” kata dia ketika dihubungi pada Kamis, 1 Januari 2026.
Selain merusak citra pemerintahan, dia mengatakan adanya kasus teror telah melecehkan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Sebab, dia berujar kebebasan berpendapat warga negara telah diatur di dalam konstitusi.
Pemerintah, menurut dia, seharusnya bekerja keras dalam menangani bencana Sumatera untuk menjawab kritik masyarakat sipil tersebut. Dia mengatakan tindakan nyata dan pembuktian pemerintah di lapangan dalam menanggulangi bencana Sumatera lebih ampuh serta efektif dalam menyampaikan pesan kepada publik. “Daripada hanya berupa kata-kata semata,” ucap Anwar.






