PARTAI Buruh menyatakan menolak isu pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pilkada tidak langsung. Menurut Partai Buruh, pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat sekaligus amanat Reformasi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. Rakyat dapat menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber, termasuk media sosial dan informasi yang dapat dipercaya. “Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Ahad, 4 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Isu pilkada tidak langsung mencuat kembali setelah sejumlah kalangan dan politikus mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Usulan tersebut mengemuka dengan alasan efisiensi anggaran negara serta upaya menekan konflik politik di tingkat daerah. Namun, gagasan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi mengurangi partisipasi publik dalam proses demokrasi lokal.
Said menilai, apabila pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar. “Kalau dipilih lewat DPRD, potensi money politics akan terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.
Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang Reformasi. Ia menilai perubahan sistem pemilihan tersebut tidak lepas dari pengorbanan rakyat, mahasiswa, dan buruh demi memastikan presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. “Kenapa harus mundur ke sistem yang pernah gagal? Reformasi belum lama dijalani,” ujar dia.
Ihwal argumen pilkada langsung berbiaya mahal, Said mengatakan, penyebab mahalnya biaya bukan pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada praktik politik uang. Untuk menekan biaya politik uang, Partai Buruh mengusulkan pengaturan baru dalam undang-undang pemilu, khususnya terkait transparansi hasil suara.
Partai Buruh mengusulkan agar setelah penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), daftar suara, tabulasi, dan rekapitulasi disampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu. Dengan demikian, setiap partai dapat saling mengetahui hasil suara secara terbuka. “Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” ujarnya.






