Fatalitas Kecelakaan di Nataru 2025 Turun 27%, Kakorlantas Ungkap Rahasianya

Jakarta

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan angka fatalitas kecelakaan di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 turun hingga 27,12 persen. Dia menyebut keberhasilan itu salah satunya imbas dari penerapan kebijakan larangan truk sumbu tiga beroperasi di tol selama periode libur Nataru.

“Jadi dengan tidak beroperasinya di jalan tol, tentunya peristiwa kecelakaan juga turun. Dari fatalitas korban meninggal dunia cukup menggembirakan, jadi kita bisa menurunkan dua digit, 27,12 persen. Jadi hampir kurang lebih 150 kita bisa mengurangi peristiwa kecelakaan daripada tahun yang lalu,” kata Agus di Sentul, Bogor, Minggu (4/1/2026).

Secara keseluruhan, jumlah kecelakaan lalu lintas di periode libur Nataru tahun ini turun tujuh persen jika dibandingkan tahun lalu. Korlantas Polri mengapresiasi tiap pemangku kebijakan yang sepakat menerapkan larangan truk sumbu tiga melintas di tol saat periode libur Nataru berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Peristiwa kecelakaan jumlahnya ya, itu ada penurunan 7 persen, kalau fatalitas korban yang meninggal dunia turun 27,12 persen Ini cukup bagus. Tentunya adanya kebijakan pelarangan sumbu tiga memperlancar,” katanya.

Agus mengatakan pihaknya mulai akan bersiap dalam menyiapkan skema pengamanan lalu lintas di momen libur Lebaran 2026 pada Maret mendatang. Dia tidak menutup kemungkinan kebijakan di libur Nataru 2025 akan kembali diterapkan di arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Jadi contohnya mungkin kami sudah bincang-bincang dengan Pak Menhub, nanti pada saat Operasi Ketupat pun juga kita pikirkan hari-hari apa dilakukan work from anywhere, termasuk juga pembatasan sumbu tiga. Ini sangat penting karena memang keselamatan, kelancaran itu yang paling Utama,” tutur Agus.

(ygs/imk)

  • Related Posts

    Rapat RUU Narkotika, Bareskrim Usul Batas Baru Penyalahguna-Pengedar-Bandar

    Jakarta – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengusulkan ambang batas baru terkait kasus narkotika. Hal ini ditujukan supaya ada pembeda yang jelas antara bandar,…

    ⁠Usulan BNN Agar Vape Dilarang Sebab Jadi Wadah 'Obat Bius'

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia dilarang. Alasannya, karena vape kerap menjadi wadah ‘obat bius’. Usulan itu disampaikan oleh Kepala BNN…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *